Jumat, 01 Mei 2026

HARDIKNAS: PENDIDIKAN DIRAYAKAN, KETIMPANGAN DIBIARKAN.

 


Setiap tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebuah momen reflektif yang merujuk pada warisan pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan yang memerdekakan. Namun di tengah seremoni dan slogan normatif, muncul pertanyaan mendasar: apakah pendidikan di Indonesia benar-benar telah menjadi alat pembebasan, atau justru mereproduksi ketimpangan sosial yang semakin mengeras?

Realitas menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan masih sangat ditentukan oleh kondisi ekonomi dan geografis. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa angka partisipasi sekolah di daerah perkotaan secara konsisten lebih tinggi dibandingkan pedesaan, terutama pada jenjang pendidikan menengah dan tinggi. Di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), keterbatasan infrastruktur masih menjadi penghalang utama: sekolah rusak, kekurangan guru, hingga akses internet yang tidak merata.

Ketimpangan ini semakin terlihat ketika kita menyoroti kebijakan pendidikan yang cenderung seragam secara nasional, namun abai terhadap konteks lokal. Program digitalisasi pendidikan, misalnya, sering dipromosikan sebagai solusi masa depan. Namun dalam praktiknya, ia justru memperlebar jurang antara siswa yang memiliki perangkat dan akses internet dengan mereka yang tidak. Kasus pembelajaran daring selama pandemi COVID-19 menjadi bukti nyata: jutaan siswa di daerah terpencil tertinggal bukan karena ketidakmampuan, tetapi karena keterbatasan fasilitas.

Lebih jauh, komersialisasi pendidikan juga menjadi persoalan serius. Biaya pendidikan yang terus meningkat baik di sekolah swasta maupun perguruan tinggi menjadikan pendidikan sebagai komoditas, bukan hak dasar. Fenomena ini memperkuat stratifikasi sosial: mereka yang mampu secara ekonomi mendapatkan pendidikan berkualitas, sementara kelompok marginal harus puas dengan fasilitas seadanya. Dalam konteks ini, pendidikan tidak lagi menjadi alat mobilitas sosial, melainkan mekanisme reproduksi kelas.

Studi kasus bisa dilihat pada fenomena sekolah favorit di kota-kota besar. Sistem zonasi yang awalnya dirancang untuk pemerataan justru menimbulkan praktik manipulasi alamat dan ketimpangan kualitas antar sekolah negeri. Di sisi lain, sekolah-sekolah di pinggiran tetap kekurangan sumber daya. Ini menunjukkan bahwa kebijakan tanpa pengawasan dan evaluasi yang kuat hanya akan melahirkan masalah baru.

Selain itu, kesejahteraan guru, terutama guru honorer masih jauh dari layak. Banyak dari mereka menerima upah di bawah standar, bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar. Ironisnya, mereka adalah aktor utama dalam proses pendidikan. Ketika guru dipaksa bertahan dalam kondisi rentan, bagaimana mungkin kualitas pendidikan bisa meningkat?

Peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni simbolik. Ia harus menjadi ruang kritik terhadap arah kebijakan pendidikan yang semakin teknokratis dan elitis. Pendidikan tidak cukup hanya diukur dari angka partisipasi atau capaian kurikulum, tetapi dari sejauh mana ia mampu menciptakan keadilan sosial.

Warisan pemikiran Ki Hajar Dewantara menekankan bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Namun hari ini, pendidikan justru sering kali menjauh dari nilai tersebut terjebak dalam logika pasar dan statistik semata. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Hari Pendidikan Nasional hanya akan menjadi ritual tahunan tanpa makna substantif.

Sudah saatnya negara tidak hanya merayakan pendidikan, tetapi benar-benar membenahi fondasinya: pemerataan akses, keadilan kualitas, dan keberpihakan pada kelompok marginal. Tanpa itu, pendidikan akan terus menjadi privilese bukan hak.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengoreksi Tata Kelola, Bukan Membatalkan Manfaat: Catatan untuk Gerakan Mahasiswa 2026

Gelombang demonstrasi mahasiswa yang melanda Jakarta dan berbagai kota sejak pertengahan Juni 2026 membawa pesan yang jelas: rakyat resah, d...